mochamadsholehudin

give a opportunity and give me a chance and to make mistakes


1 Komentar

Kualitas Pendidikan; Guru atau Kurikulum ?

Makin banyak orang pintar di negeri ini, pendidikan makin dikebiri oleh banyak kepentingan. Makin maju bangsa ini, pendidikan makin jadi polemik. Itulah potret pendidikan di Indonesia. Kurikulum 2013, sebagian kalangan minta dibatalkan Ujian Nasional (UN) yang penuh karut-marut menuai kritik keras. Belum lagi soal komersialisasi pendidikan berlabel standar nasional-internasional yang tak kunjung tuntas. Mau ke mana arah kualitas pendidikan kita?

Kurikulum 2013, sudah menjadi ketetapan pemerintah akan dilaksanakan pada Juli 2013 mendatang. Konon, Kurikulum 2013 ini memiliki inti pada pembelajaran yang sederhana dan didasari orientasi pembelajaran yang tematik-integratif. Harapannya, mampu mencetak generasi yang siap dalam menghadapi tantangan masa depan. Siswa dituntut agar mampu dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan apa yang dipelajari. Targetnya, siswa memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang lebih baik. Lebih kreatif, inovatif, dan produktif. Anggaran sebesar Rp. 2,5 Triliun pun siap digelontorkan untuk penerapan Kurikulum 2013 ini. Di atas kertas, tujuan Kurikulum 2013 sangat ideal, tidak perlu dibantah.

Lalu, mengapa beberapa organisasi guru yang menolak Kurikulum 2013. Ya, karena Kurikulum 2013 dinilai membingungkan guru saat implementasi dalam kegiatan belajar di kelas. Diduga, Kurikulum 2013 menjadikan guru tidak kreatif, tidak inovatif, sangat bergantung pada kurikulum. Sinyalemen banyaknya mata pelajaran yang dihapus juga dapat mengakibatkan ratusan ribu guru kehilangan pekerjaan. Mematikan kompetensi yang dimiliki guru. Dan yang paling penting, guru sebagai ujung tombak pembelajaran di kelas tidak dilibatkan dalam penyusunan Kurikulum 2013. Kok, bisa guru tidak dilibatkan?

Kurikulum 2013 mengundang pro dan kontra. Bongkar pasang kurikulum pendidikan di Indonesia adalah tradisi. Mulai dari CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif), KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi), Kurikulum 2006, Kurikulum 2008, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) hingga Kurikulum 2013 yang akan diterapkan. Namun, kita tidak boleh kehilangan akal sehat untuk tetap berpegang pada pendidikan sebagai proses untuk membentuk jati diri manusia yang seutuhnya. Manusia yang memiliki sifat, sikap, dan perilaku yang membebaskan dirinya dari ketaidaktahuan. Jadi, dari mana kualitas pendidikan harus dimulai, dari gurunya atau kurikulumnya?

Fakta pendidikan hari ini adalah cara belajar siswa semakin merosot tajam. Kreativitas siswa terbelenggu. Sebagian besar siswa sekarang ini tidak cinta belajar. Kurikulum semestinya mampu mengajak siswa agar bersemangat dalam belajar. Guru yang baik adalah guru yang mampu menciptakan suasana belajar yang bergairah. Hari ini, kita membutuhkan kurikulum dan guru yang mampu menjadikan belajar sebagai kegiatan yang menyenangkan.

Belajar bukan untuk mendapat nilai yang bagus. Belajar tidak hanya untuk mempersiapkan ujian. Karena itu, pendidikan yang mengedepankan kompetisi dalam belajar harus dibuang jauh-jauh. Orang tua tidak perlu memasukkan anaknya ke bimbingan belajar hanya untuk menggapai rangking di kelas. Atau hanya untuk mempersiapkan Ujian Nasional. Fenomena inilah yang menjadikan siswa takut dalam belajar. Siswa sering mengalami stres dan tekanan mental dalam belajar. Konsekunsinya, siswa makin tidak senang belajar.

Dalam konteks ini, kurikulum jenis apa pun seharusnya menjadi perangkat yang mampu membuat belajar sebagai kegiatan yang menyenangkan siswa. Oleh karena itu, senang atau tidaknya siswa dalam belajar sangat bergantung pada guru. Kurikulum sebaik apapun tidak akan berhasil tanpa dukungan guru yang kompeten, guru yang kretaif dan mampu menggairahkan suasana belajar. Ruang guru untuk berkreasi dalam kegiatan belajar di dalam kelas harus dihidupkan. Guru adalah basis pendidikan, guru yang menjadi aktor utama kualitas belajar. Kurikulum berubah-ubah terus tidak masalah asalkan guru tetap kreatif dalam mengajar. Dalam belajar, hitam putihnya siswa adalah hak guru.

Kualitas Guru
Belajar bukanlah proses untuk menjadikan siswa sebagai ahli pada mata pelajaran tertentu. Siswa lebih membutuhkan pengalaman dalam belajar, bukan pengetahuan. Karena itu, kompetensi guru menjadi syarat utama tercapainya kualitas belajar yang baik. Guru yang kompeten akan meniadakan problematika belajar akibat kurikulum. Kompotensi guru harus berpijak pada kemampuan guru dalam mengajarkan materi pelajaran secara menarik, inovatif, dan kreatif yang mampu membangkitkan kegairahan siswa dalam belajar.

Guru yang kompeten adalah guru yang dapat mengubah kurikulum pembelajaran menjadi unit pelajaran yang mampu menembus ruang-ruang kelas. Kelas sebagai ruang sentral interaksi guru dan siswa harus dibuat bergairah. Kurikulum tidak semestinya mengungkung kreativitas guru dalam mengajar. Kurikulum, yang katanya sudah memadai harus benar-benar dapat diwujudkan dalam praktik kegiatan belajar-mengajar yang optimal, tidak hanya menjadi simbol dalam memenuhi target pembelajaran.

Kesan pembelajaran di sekolah saat ini hanya mengarah pada penguasaan materi pelajaran harus dapat diubah menjadi kompetensi siswa. Guru sebaiknya menjadi sosok yang tidak dominan di dalam kelas. Cara mengajar guru yang sekadar duduk di depan kelas atau bertumpu pada ceramah menjadi bukti kurangnya kompetensi guru. Penciptaan suasana belajar yang dinamis, produktif, dan profesional harus menjadi spirit bagi para guru.

Perubahan kurikulum dengan tujuan besarnya akan sia-sia apabila mindset guru tidak berubah. Kreativitas guru harus menjadi model bagi siswanya. Guru tidak perlu text book terhadap kurikulum agar alokasi pembelajaran yang diarahkan tercapai. Guru tidak boleh nyaman dengan cara belajar yang satu arah. Guru tidak lagi dapat bertahan pada otoritas belajar yang berlebihan. Bahkan guru harus mampu membuka ruang siswa menjadi aktif belajar dan banyak bertanya di kelas. Apalagi saat ini, ada kesan guru makin tidak berkembang, hanya datang, mengajar, pulang dan lebih sibuk dengan urusan profesi keguruannya.

Di sisi lain, sikap guru dalam mengajar juga patut mendapat perhatian. Banyak sikap guru yang tidak bangga terhadap mata pelajaran yang diajarnya. Saat ini banyak guru yang mengajar tidak dengan hati. Guru dianggap hanya profesi. Siswa makin acuh dalam belajar karena siakp guru yang tidak antusias dalam mengajar. Apalagi penguasaan materi ajar yang minim. Guru harus mereformasi sikapnya sendiri dalam mengajar. Beberapa sikap guru yang penting dalam konteks belajar di masa sekarang adalah: a) orientasi belajar yang lebih praktis, b) bertumpu pada siswa dalam memperoleh pengalaman, c) kreasi guru dalam mengajar harus lebih luas, d) penyederhanaan materi pelajaran, dan e) metode belajar yang menarik dan menyenangkan.

Kurikulum memang penting tapi tidak memiliki urgensi yang tinggi dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Justru, kualitas dan kompetensi guru yang harus menjadi acuan. Karena itu, sebaiknya kita fokus dalam mengembangkan kualtas dan kompetensi guru. Bukan membuang energi memperdebatkan kurikulum. Bukankah kurikulum sangat tergantung pada pelaksananya. Memang, ada banyak hal masih harus dibenahi dalam persoalan guru. Karena kualitas pendidikan ada pada guru. Selamat Hari Pendidikan Nasional 2013 !!